Sarilamak Modern nan Minangkabau Nagarinyo basandi Adek Adeknyo basandi Syarak Syaraknyo basandi Kitabullah Dengan pemahaman Shahabat sarato pendahulunyo Sabuklah sajo Tuanku Imam Bonjo.Sarilamak Modern nan Minangkabau Nagarinyo, Gemah Ripah Loh Jinawi, kecek rang sumando Adeknyo nan tak lapuak di hujan tak lakang dek paneh Syaraknyo jalan maniti manuju Makrifat Sarilamak Modern nan Minangkabau Rumah Adek Minangyo nan bagonjong Kabaunyo gapuak nan batanduak

Welcome in Solomak

"Iko Blog untuak urang solomak....."
kalau ado ide atau saran, kirim ke Mardal
mardal@sarilamak.com
urang solomak asli dari aia angek
Get More Songs & Codes at www.stafaband.info

Minggu, 20 Juli 2008

Sarilamak Ibukota Kab. 50 Kota




Selasa, 25 Maret 2008

LIMOPULUAHKOTO,METRO-

Tekad Pemerintah Daerah Limopuluah Koto untuk menempati Ibukota Kabupaten (IKK) di Sarilamak tahun ini hampir terwujud. “Saat ini semua pekerjaan fisik sudah selesai 90 persen, sisanya hanya berupa pekerjaan finishing termasuk penyiapan mobiler. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Limopuluah Koto, Ir. Davis Emha kepada POSMETRO ketika ditemui di ruang kerjanya Sawah Padang Payokumbuah, akhir pekan lalu.
Ia mengungkapkan, menurut rencana peringatan 17 Agustus tahun ini akan diperingati di ibukota kabupaten yang baru di kecamatan Sarilamak, hal itu sangat memungkinkan karena di bulan-bulan ini akan segara dilakukan pengerasan dan pengaspalan, drainase serta memasukkan aliran listrik, air ke lokasi pembangunan gedung IKK ini. Sesuai rencana, untuk tahap pertama ini, akan pindah bagian Sekretariat Daerah dan DPRD. ”Sebenarnya untuk memberikan pelayanan yang baik dan bermutu kepada masyarakat, seluruh SKPD terpusat pada suatu lokasi, namun karena keterbatasan dana kepindahan tersebut tidak mungkin dilakukan serentak karena pembangunan gedung yang telah selesai baru untuk Sekda dan DPRD,” papar mantan Kepala Dinas PU Limopuluah Koto itu.
Pembangunan sarana pemerintahan di pusat Ibukota Kabupaten di Sarilamak dengan luas 174,9 km2 ini diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp.200 miliar lebih mengingat harga bahan bangunan yang makin hari harganya makin melambung. Padahal sebelumnya total dana yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan IKK hanya mencapai Rp 43 miliar. Cobalah dibayangkan, untuk pembangunan kantor sekretariat dan DPRD saja saat ini telah menelan dana sebesar Rp 40 miliar.

Belum Diberlakukan
Sementara, Perda yang menyangkut RT/RW IKK Sarilamak meski sudah ditetapkan kini masih belum bisa diberlakukan. Sebab Perda tersebut masih mengacu pada UU Nomor 24 tahun 2004, sementara Perda tentang RT/RW saat ini harus mengacu kepada UU Nomor 26 tahun 2006. “Dalam menentukan RT/RW pembangunan IKK di Sarilamak harus mengaju pada RT/RW propinsi, sementara saat ini Perda tingkat propinsi dalam tahap revisi,” jelas Davis lagi.


Menyangkut pemindahan ibukota ini secara master plannya sudah lengkap, namun untuk RT/RW masih terganjal dengan Perda yang mengacu pada UU Nomor 26 tahun 2006.Davis juga menyinggung bahwa pembangunan IKK ini mencakup lima nagari di kecamatan Harau yaitu nagari Sarilamak, Tarantang, Gurun, Lubuk Batingkok dan Pilubang.(sas)

1 komentar:

ANAK KAMPO mengatakan...

rancak bana tu